Pagerlor, Pacitan — Pemerintah Desa Pagerlor, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 30 September 2025 bertempat di Balai Desa Pagerlor.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Pagerlor, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Agenda utama adalah membahas dan menetapkan perubahan APBDes 2025 dengan menyesuaikan pada program-program yang lebih mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pagerlor menegaskan bahwa perubahan anggaran desa merupakan langkah strategis agar perencanaan pembangunan tetap relevan dengan kebutuhan warga. “Perubahan APBDes ini kita arahkan pada prioritas program yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, baik dari segi pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Beberapa program prioritas yang mendapat perhatian dalam P-APBDes 2025 antara lain peningkatan infrastruktur dasar, dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif masyarakat, serta penguatan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Ketua BPD Pagerlor menyampaikan dukungannya terhadap perubahan tersebut. Menurutnya, pergeseran anggaran harus tetap dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. “Kami dari BPD akan terus mengawal agar pelaksanaan P-APBDes ini berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi warga desa Pagerlor,” tegasnya.
Musdes yang berlangsung dalam suasana partisipatif dan musyawarah mufakat ini kemudian menghasilkan kesepakatan bersama. Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan melalui berita acara yang ditandatangani oleh Pemerintah Desa dan BPD, serta disaksikan oleh peserta yang hadir.