Pemerintah Desa Pagerlor telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Musdesus diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa, pendamping desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa. Melalui forum musyawarah ini, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT Dana Desa agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga hasil Musdesus ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Pagerlor.