Pemerintah Desa Pagerlor melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Pagerlor dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui penyampaian LKPPD, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat diketahui serta menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, penyelenggaraan pemerintahan Desa Pagerlor ke depan semakin baik, maju, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.