Pemerintah Desa Pagerlor bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 31 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Pagerlor.
Musyawarah desa ini diikuti oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta Forkopimcam, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Melalui musyawarah ini, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman pembangunan Desa Pagerlor yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.